| Perkuliahan Karyawan (PKK, Kelas Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ➪ | Alumnus dan mhs Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler memperoleh HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta BOBOT / MUTU yang SAMA. | | ➪ | Alumnus P2K mempunyai gelar sebagaimana jenjang kuliah serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, dan mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ➪ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| ➪ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ➪ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) memperoleh keahlian dalam hal menyelesaikan masalah sekaligus meninggikan pengetahuannya. Hal terkait karena alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mempertinggi kualitas dirinya dengan berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ➪ | Kompetensi alumnusnya dalam hal menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan problematik secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya. | | ➪ | Bilamana tidak lulus suatu mata ajaran, mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ➪ | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) adalah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ➪ | Alumnus Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ➪ | Untuk mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem perubahan waktu / shift, tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik. Oleh karena sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dengan menggabungkan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa/i yang berkarir dgn sistem perubahan waktu / shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ➪ | Alumnus Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) memperoleh keahlian mempertinggi sikap mental kompeten & ahli yg berorientasi pd pemecahan problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif / lengkap. | | ➪ | Mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu karena sistem kuliahnya dilaksanakan secara profesional & kompeten. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, sistem kuliahnya juga dilaksanakan dengan mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem perkuliahannya pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan untuk yg belum berkarir. | | ➪ | Untuk mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yg sudah berkarir diberi ijin tidak menghadiri pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb mendapat kerja lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu. | | ➪ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya dibuat berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan keperluan terhadap kuliah lanjut ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi. |
|
| |
|